Cara Pelaporan Spt Masa Badan Online

Seperti kita tahu pelaporan pajak tidak hanya dilakukan secara offline dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak KPP.
Cara pelaporan spt masa badan online. Pelaporan SPT online pajak PPh Badan akan mengarahkanmu pada kategori SPT 1771. Tapi sebelum mulai ada baiknya Anda mempersiapkan sejumlah persyaratan dasarnya yaitu. Guna mempermudah Wajib Pajak WP dalam menunaikan kewajiban perpajakan pemerintah telah meluncurkan sistem pelaporan pajak secara daring.
Zaman now isi dan lapor Surat Pemberitahuan SPT Tahunan Pajak Penghasilan PPh Tahun lebih mudah pakai sistem elektronik. Pelaporan SPT dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu secara online menggunakan e-filing dikirim melalui pos atau jasa ekspedisi yang terdaftar ke kantor pajak KPP atau. Cara Lapor SPT Tahunan Badan Online.
Tata Cara Pelaporan SPT Masa PPh 21 Online Pada intinya secara resmi mulai tanggal 1 April 2018 penyampaian SPT Masa PPh 21 hanya dapat dilakukan melalui lapor pajak online. Aplikasi e-Faktur Desktop versi 2. Pada ulasan kali ini kita akan membahas langkah-langkah melakukan pelaporan SPT Masa menggunakan aplikasi OnlinePajak.
Dengan adanya pelaporan SPT Tahunan online Anda tidak perlu lagi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak KPP terdekat untuk mengurus pajak. NPWPJika Anda belum punya NPWP badan cari tahu cara membuatnya melalui tautan. Cara lapor SPT Tahunan online badan juga memiliki keunggulan di antaranya mencegah denda akibat keterlambatan pelaporan pajak.
Ada dua cara laporan SPT WP badan melalui e-Filing. Tidak hanya e-Filing PPh 21 zaman sekarang wajib pajak juga tak perlu repot saat menghitung PPh 21 menyiapkan SPT Masa PPh 21 dan membayar pajak terutangnya. Tahun Pajak 2020 hampir berakhir waktunya bersiap untuk melaporkan SPT Tahunan pajak Orang Pribadi mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2021 dan lapor SPT Tahunan Badan mulai 1 Januari hingga 30 April 2021.
Namun apabila SPT Masa tidak dilaporkan melalui prosedur yang telah ditetapkan PMK Nomor 9PMK032018 yaitu melalui eFiling DJP tidak akan memberikan bukti penerimaan SPT. Siapkan SPT Masa dan file CSV di e-SPTe-Form DJP dan lapiran yang dibutuhkan dalam file CSV dengan nama yang sama di semua file baik di CSV dan PDF untuk lampiran yang dibutuhkan. Setelah pemerintah menyediakan teknologi e-Filing untuk melaporkan pajak secara online proses pelaporkan PPh pasal 21 jadi semakin mudah.